ALFI Sulselbar Minta Jembatan Timbang Disesuaikan Kondisi Infrastruktur
ALFI Sulselbar meminta Kementerian Perhubungan membuat aturan pelaksanaan jembatan timbang
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulselbar meminta Kementerian Perhubungan membuat aturan pelaksanaan jembatan timbang disesuaikan dengan kondisi infrastruktur dan kesiapan armada di daerah.
Mengingat jembatan timbang merupakan alat pengawasan angkutan barang dari kelebihan muatan untuk menjaga kelaikan kendaraan dan kerusakan jalan akibat muatan lebih.
Selain itu, terdapat beberapa manfaat dari jembatan timbang, yang mana tidak ada lagi kendaraan bermuatan lebih, lalu lintas lancar, tidak macet dan minim kecelakaan, serta jalan lebih awet, tidak cepat rusak.
Ketua DPW ALFI Sulselbar, Syaifuddin Ipho menilai fungsi jembatan timbang sangat penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas untuk angkutan barang/logistik di jalan raya.
"Kami perlu waktu dan dukungan pemeringah untuk menginformasikan kepada pemilik barang, sehingga dapat memberi tarif angkutan dengan batas tarif atas dan bawah. Kalau bisa dikalkulasi sesuai berat barang yang diangkut," ujar Ipho dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Singgasana Jl Kajaolalido Makassar, Rabu (15/11/2017)
Regulasi yang akan diberlakukan juga harus melihat kondisi armada angkutan, jarak tempuh, kondisi pergudangan saat ini dan diberikan kebijakan secara bertahap agar kegiatan pasok dan supply barang di Sulsel tidak langsung terganggu.
"Kami khawatirkan kelangkaan bahan pokok kebutuhan masyarakat dan industri yang berakibat timbulnya permasalahan baru," ujarnya.
Ketua Organda Sulsel, Darwis Rahim menilai tarif batas bawah akan menjadi dasar dari para pengusaha maupun sopir untuk memperkirakan berapa biaya yang dikeluarkan.
"Ke depan itu harus ada, dan menjadi alat ukur. Kita bisa tahu memang di jembatan timbang semuanya sudah dikelola secara profesional karena adanya tarif atas dan tarif bawahnya," jelasnya. (*)