Ini 8 Propemperda Luwu Utara Tahun 2018
Hal itu dikatakan Sekwan DPRD Luwu Utara Muhtar Jaya kepada TribunLutra.com, Jumat (10/11/2017).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak delapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) akan digodok Pemkab bersama DPRD Luwu Utara, sepanjang tahun 2018.
Hal itu dikatakan Sekwan DPRD Luwu Utara Muhtar Jaya kepada TribunLutra.com, Jumat (10/11/2017).
Berikut ke delapan Propemperda atau Prolegda tersebut:
1. Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Luwu Utara.
2. Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
3. Perda Pengarusutamaan Gender.
4. Perda Cagar Budaya.
5. Perda Penyelengaraan, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
6. Perda Perubahan Nama Desa Lero Menjadi Maipi.
7. Perda Rencana Induk Pariwisata Daerah.
8. Perda Pengelolaan Desa Wisata.