Bupati Takalar Tersangka
Penyidik Kejati Mulai Rampungkan Berkas Bupati Takalar
Burhanuddin ditetapkan sebagai tesangka karena diduga ikut terlibat kasus penjualan lahan pemukiman transmigrasi
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, mulai merampungkan berkas penyidikan tersangka Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin.
Burhanuddin ditetapkan sebagai tesangka karena diduga ikut terlibat kasus dugaan korupsi penjualan lahan pemukiman transmigrasi di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, tahun 2015.
"Sementara penyidik masih menyusun dan berusaha merampungkan berkas penyidikannya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin.
Salahuddin memaparkan, setelah berkas rampung, selanjutnya diserahkan ke Jaksa penuntutan untuk persiapan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Bupati Takalar saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas 1 Makassar. Ia ditahan pasca ditetapkanya sebagai tersangka. (*)