Kontraktor Pembangunan Pasar di Luwu Timur Ini Sebut Jaksa Abal-abal, Ini Masalahnya
Proyek itu menelan APBN tahun 2017 sebesar Rp 5,1 milliar itu diduga dikerjakan tidak sesuai perencanaan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Luwu Timur, Kecamatan Wotu sedang memantau pembangunan proyek Pasar Margolembo, Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Proyek itu menelan APBN tahun 2017 sebesar Rp 5,1 milliar itu diduga dikerjakan tidak sesuai perencanaan.
Proyek dikerjakan PT Satu Indonesia Kirana sementara dalam tahap pengerjaan.
Kontraktor pelaksana, Daus dikonfirmasi menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi hukum apabila pembangunan pasar tidak sesuai perencanaan.
Baca: Pajak Tambang Galian C Penyumbang PAD Terbesar di Luwu Timur, Segini Jumlahnya
"Jadi sebagai warga negara yang baik dan saya kontraktor konsekuensi hukum apapun tetap saya lalui," katanya dihubungi wartawan, Kamis (9/11/2017).
Menurutnya ia bekerja sudah profesional.
Bahkan, ia akan menuntut balik jaksa apabila ada kesalahan di pembangunan pasar tersebut.
Sebab, kejaksaan sudah melakukan pengawasan.
"Jadi kalau ada salah-salah ke belakang saya bisa tuntut balik ki. Katanya melakukan pengawasan, kenapa masih ada temuan mu, berarti kamu abal-abal ini," jelasnya.
Baca: Tunggakan Peserta BPJS Mandiri di Luwu Timur Capai Rp 4,3 Miliar, Ini Sebabnya
Sebelumnya, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Luwu Timur di Wotu, Adri Eddy Pontoh menerima aduan masyarakat soal proyek Pasar Margolembo.
"Proyek pembangunan pasar Margolembo ini diduga tidak sesuai perencanaan," katanya kepada wartawan di Malili, Rabu (1/11/2017).
Sesuai aduan itu, pihaknya akan memantau proyek tersebut apakah dilaksanakan sesuai perencanaan atau tidak.(*)