Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Adik Nurdin Halid: Surat Memo Fahd Langgar UU dan Etika Publik

Orang yang sedang menjalani hukuman dalam penjara jangankan membuat surat, ikut berpartai politik pun tidak diperbolehkan

Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Sekretaris Jenderal PP AMPG, Andi Nursyam Halid 

TRIBUN-TIMUR.COM-Menyikapi surat memo pergantian Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar bidang pemuda dan olahraga yang ditanda tangani Fahd Elfouz Arafiq tertanggal 29 Oktoner 2017 lalu dinilai ganjil dan sangat mengusik etika Publik.

"Memo yang di keluarkan saudara Fahd Elfouz Arafik yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Golkar bapak Setya Novanto ilegal dan melanggar aturan serta etika publik," ujar Andi Nursyam Halid, Sekretaris Jenderal PP AMPG via rilis ke Tribun Timur, Kamis (9/11/2017).

Aneh dan ganjil, kata adik Ketua Harian DPP Golkar HAM Nurdin Halid itu seseorang yang sudah di vonis penjara kasus korupsi kitab suci Al-Quran bisa membuat Memo kepada DPP Golkar.

Orang yang sedang menjalani hukuman dalam penjara jangankan membuat surat, ikut berpartai politik pun tidak diperbolehkan apalagi mengadakan dalam rapat rapat politik dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang ujar nya di kantor DPP Golkar.

"DPP Golkar sebagai lembaga milik publik sebaiknya segera merespon tindakan ini supaya tidak terus terusan mempermalukan partai yang kita cintai ini," katanya.

Fahd elfouz arafik sudah ingkrah di pengadilan, DPP Golkar secara resmi harus segera memberhentikannya ungkap nya dengan tegas.

Sedang pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) Makmur amir SH, MH mengatakan bahwa ini sebenarnya kejadian yang sangat memalukan bagi partai Golkar.

Seorang narapidana sudah tidak punya hak dan kewajiban lagi berpartai politik jika sudah berstatus narapidana dan sedang menjalani masa hukumannya.

Hak dan kewajibannya sudah di cabut oleh undang undang, sebagai seorang narapidana yang sedang menjalani masa tahanan.

Hak dan kewajibannya berpartai politik atau berorganisasi lainnya kembali pulih ketika masa hukumannya sudah selesai di jalani ujarnya ketika di temui di kampus Universitas Indonesia.

Sekjen PP AMPG Ini menambahkan Bahwa sampai saat ini kami patuh dan taat kepada ketum golkar dan twrua melakykan konsolidasi organisasi u kemenangan partai golkar pada pilkada serentak 2018 , pileg 2019 serta memenangkan bapak joko widodo pada pilpres 2019.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved