KPK: Mau Beri Passolo ke Putri Presiden Jokowi? Cukup dengan Ini Saja. Kalau Tidak?
Supaya tidak ada unsur gratifikasi dari pejabat negara maupun pengusaha yang hadir, KPK menyarankan untuk
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata ikut mengawasi prosesi pernikahan putri tunggal Presiden RI, Joko Widodo, Ibu Negara Iriana, Kahiyang Ayu.
Supaya tidak ada unsur gratifikasi dari pejabat negara maupun pengusaha yang hadir, KPK menyarankan untuk tidak memberi amplop alias passolo dalam tradisi Bugis-Makassar yang berlebihan.
Baca: TERPOPULER: Putri Presiden Nikah, Nafa Urbach Bikin Meleleh, dan Artis Ngutang Rp 32 M
Baca: Live Streaming, Pernikahan Putri Tunggal Presiden RI ala Hajatan Orang Kampung, Beneran?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang berpesan agar tamu undangan pernikahan Kahiyang, putri Presiden Joko Widodo, tidak memberikah hadiah yang berpotensi menjadi gratifikasi.

Dengan begitu menurut Saut, Presiden perlu menjadi tidak repot mesti melapor ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Agar tidak buat sibuk Presiden lapor-lapor ke KPK pasca pesta ini, ya kasih bunga saja cukup buat Bobby dan Kahiyang," kata Saut, lewat keterangan tertulis, Selasa (7/11/2017).
Apabila ada hadiah dari teman-teman Kahiyang dan Bobby, baik itu dari teman dekat, teman sekolah, Saut mengatakan hal itu merupakan bentuk persahabatan.
Namun, menurut Saut, perlu dilihat juga apakah teman keduanya berstatus pengusaha atau pelajar.
Karenanya dia menyarankan hadiah pernikahan Kahiyang dan Bobby dilaporkan saja kepada KPK.
"Secara umum dilaporkan saja ke KPK biar nanti Direktorat Gratifikasi yang menilai apakah itu nanti jadi milik negara atau milik penerima, karena akan ada penilaian sisi nilai berapa harga nya, dan lain-lain," ujar Saut.
Saut menjelaskan yang dikhawatirkan dari sebuah pemberian adalah adanya konflik kepentingan (conflic of interest).
Apalagi jika pemberian hadiah itu berasal dari seseorang yang merupakan pejabat negara.
"Jadi menolak apapun pemberian ketika seseorang yang sudah menjabat itu yang direkomendasikan KPK," ujar Saut.
Saut mengatakan, sebuah pemberian akan menimbulkan perikatan, yang di dalamnya akan ada ketergantungan, janji, hingga potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Jadi lebih baik ditolak segala bentuk pemberian karena akan ada potensi ketergantungan," ujar Saut.
Diakhir imbauannya ini Saut tak lupa memberikan ucapan selamat kepada Kahiyang, Bobby, termasuk kepada Presiden Jokowi.
"Dari saya buat Kahiyang dan Bobby teriring doa dan selamat menempuh hidup baru, sedangkan buat Pak Presiden saya ucapkan selamat menunggu cucu lainnya," ujar Saut.
Pernikahan Kahiyang dan Bobby akan berlangsung di Gedung Graha Saba Buana, Solo pada Rabu (8/11/2017).
Jokowi mengaku, menyebarkan sekitar 8.000 undangan untuk pernikahan putrinya tersebut.
Jumlah itu terdiri dari pejabat negara, pimpinan lembaga negara, tokoh-tokoh partai politik, relawan hingga tetangga dan warga Solo.
Dalam undangan pernikahan Kahiyang, tertulis pesan agar tamu undangan tidak memberikan sumbangan.

"Dengan tanpa mengurangi rasa hormat mohon maaf kami tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun," begitu bunyi tulisan dalam secarik kertas tersebut.
Presiden Meminta Doa Restu Masyarakat Indonesia
Kebahagiaan Joko Widodo atas resepsi putri tunggalnya disampaikan di berbagai platform media sosialnya.
Salah satunya lewat Facebook resmi Presiden. Jokowi meminta doa restu masyarakat Indonesia agar putri satu-satunya itu bertemu dengan jodoh sekaligus imamnya.
"Pagi ini saya memulai prosesi pernikahan anak saya Kahiyang Ayu, dengan pemasangan bleketepe. Bleketepe adalah anyaman daun pohon kelapa yang masih hijau. Selain sebagai peneduh, filosofi pemasangan bleketepe adalah orangtua mengajak mempelai menyucikan diri dari kotoran yang melekat pada jiwa dan raga. Pemasangan bleketepe diiringi pemasangan tuwuhan dengan pohon pisang raja yang sudah masak. Harapannya agar pengantin kelak mendapat kemuliaan. Mohon doa restu," tulis Presiden.