Begini Tanggapan Ketua Umum Badko HMI Sulselbar Terkait Kasus Pemukulan di UIM
Terkait soal pengeroyokan yang dilakukan sekelompok mahasiswa di Kampus UIM terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Umum Badko HMI Sulselbar angkat bicara soal pengeroyokan yang dilakukan sekelompok mahasiswa di Kampus UIM terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat membagikan formulir untuk kepesertaan di acara basic training.
Pada tanggal 7 November 2017 kemarin, terjadi hal yang sangat mengecewakan dilakukan oleh sekelompok Mahasiswa terhadap seorang anggota Himpunan Mahasiswa Islam.
Hal tersebut dikecam oleh berbagai pihak, khususnya kader HMI karena situasi kampus yang dinilai tidak menganut nilai-nilai dalam berdemokrasi, apalagi menyangkut hal yang berhubungan dengan intelektualitas mahasiswa berupa ikut serta dalam sebuah pengkaderan seperti Basic Training.
Ketua Umum Badko HMI Sulawesi Selatan dan Barat, Taufiq Husaini mengungkapkan kekecewaannya terkait adanya insiden tersebut.
Ia mengatakan, dinamika kampus itu harusnya berupa dinamika yang bersifat dialektis dan ideologis, bukan saling membenci karena beda organisasi.
"Bermahasiswa itu berarti berjuang bersama dengan yang lain, bahwa yang menjadi lawan kita adalah ketidak adilan bukan mahasiswa lainnya yang kebetulan mungkin kita berbeda organisasi," kata Taufik dalam rilisnya ke Tribun Timur, Rabu (8/11/2017).
Menurutnya, sudah saatnya semua pihak membenahi diri, apalagi kejadian ini terjadi di salah satu kampus Islam di Makassar, yang harusnya menjadi teladan bagi yang lainnya.
Taufiq Husaini yang juga mantan Presma UIN Alauddin menyampaikan pesan agar ini jangan terjadi lagi, dan HMI Cabang Makassar Timur sudah menempuh jalur hukum.
"Mari kita ikuti proses hukumnya, namun saya juga meminta agar jangan ada pihak lain yang ikut campur dalam proses ini. Demikian terhadap lembaga kampus di Universitas Islam Makassar agar kiranya bersifat profesional. Pelaku harus ditindak, dibukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Taufiq Husaini. (*)