4 Bulan Ditangkap karena Narkoba, Lihat Keadaan Ammar Zoni Sekarang, Hampir Tak Bisa Dikenali?
Beberapa diantaranya Roy Marten, personil band Slank, hingga yang baru-baru ini sempat heboh artis seni peran Ammar Zoni.
TRIBUN-TIMUR.COM-Fenomena artis terjerat kasus narkoba tengah marak di Indonesia.
Sejumlah penyanyi maupun artis seni peran tercatat pernah mengonsumsi barang haram tersebut.
Ada yang sudah lepas dari tahanan dan ada juga yang tengah menjalani proses rehabilitasi.
Beberapa diantaranya Roy Marten, personil band Slank, hingga yang baru-baru ini sempat heboh artis seni peran Ammar Zoni.

Baca: Ketua Demokrat Makassar Anggap SK Usungan Demokrat Bakal ke IYL-Cakka
Baca: Ayu Ting Ting Berulah Lagi, Bikin Selebgram Malaysia Murka karena Hal Ini!
Baca: Mahasiswa STIE Nobel Kecewa, Sudah Nunggu 3 Jam, Danny Pomanto Batal Bawakan Kuliah Umum
Pacar artis sinetron Ranty Maria ini kini tengah direhabilitasi sekaligus mengikuti sidang kasus narkoba yang menjeratnya.
Sebelumnya diberitakan Tribun, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, 7 Juli 2017 lalu.
Saat menangkap Ammar Zoni, pihak kepolisian mendapatkan satu toples daun ganja kering seberat 39,1 gram dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.
Ditemukan juga satu alat isap sabu, yakni bong yang terbuat dari bekas botol obat batuk, satu sedotan, dan tujuh plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih sabu.

Baca: Tim Evaluasi Kejati Sulselbar Kunjungi Rutan Kelas II Mamuju
Baca: Mabuk, Jennifer Lawrence Telanjang di Rumah Kim Kardashian
Alhasil, tatkala tes urine telah menyatakan dirinya positif menggunakan ganja dan sabu, Ammar Zoni dikenakan Pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun.
Kemudian, Ammar merasa dirinya adalah pengguna sehingga pihaknya mengajukan rehabilitasi ke BNN dan pengajuan rehabilitasinya diterima.