Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Zebra Renggut Nyawa Pengendara,12 Orang Diperiksa Propam Polres Bulukumba

Siapapun yang telah melakukan pelanggaran dan terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin
firki/tribunbulukumba.com
Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Zainal Abidin (19) saat Operasi Zebra 2017 menyeret 12 orang, termasuk oknum polisi.

Mereka kini menjalani pemeriksaan di Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Saat ini, ada 12 orang yang diperiksa Propam. 12 orang tersebut termasuk anggota dan masyarakat," tutur Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin, Senin (6/11/2017).

Menurut Kompol Syarifuddin, siapapun yang telah melakukan pelanggaran dan terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca: Pemuda Bulukumba Ini Meninggal Dunia Saat Operasi Zebra, Begini Ceritanya

"Kalau terbukti, akan diajukan proses hukum sesuai pasal yang dilanggar dan akan dipidanakan," ucapnya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Zainal Abidin (19), dinyatakan meninggal dunia setelah diduga mengalami tindak kekerasan oleh oknum polisi, Minggu (5/11/2017) pukul 13.20 Wita.

Baca: Hindari Operasi Zebra, Warga Bulukumba Meninggal Dunia Setelah Terjatuh, Begini Kronologisnya

Perlakuan kurang menyenangkan tersebut diduga dialami Zainal, saat operasi zebra berlangsung di daerah Tabbuttu, Kelurahan kalumeme, Kecamatan Ujung Loe, Sabtu (4/11/2017).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved