Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sandiaga Uno Ingin Ubah Alexis Jadi Al-Ikhlas, Begini Reaksi Netizen: Ikhlas Mbayar yak

Dia menyinggung soal Hotel dan Griya Pijat Alexis yang baru-baru ini tidak diperpanjang izinnya.

Editor: Sakinah Sudin
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (4/11/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah DKI Jakarta tampaknya memberikan perhatian khusus kepada usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta organisasi Kebangkitan Jawara dan Pengacara " Bang Japar" ikut mengawasi masalah sosial di Jakarta.

Dia menyinggung soal Hotel dan Griya Pijat Alexis yang baru-baru ini tidak diperpanjang izinnya.

Dia mengatakan Alexis bisa saja diubah menjadi Al-Ikhlas.

"Sekarang 'Bang Japar' harus pastikan bagaimana mengatasi miras, bagaimana mengatasi judi dan bagaimana mengatasi Alexis yang sudah tidak eksis lagi," kata Sandi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).

"Alexis diubah jadi Al-Ikhlas, Insya Allah," kata Sandi menambahkan.

Usai acara, Sandi kembali ditanya mengenai maksudnya mengubah Alexis menjadi Al-Ikhlas.

Sandi menjawab saat ini banyak dorongan untuk membuat "halal tourism" atau wisata halal di Jakarta. Konsep semacam ini sudah diterapkan di berbagai negara.

"Kalau teman-teman ingin mengonversi, kami sudah ada pendampingannya," kata dia.

Sementara itu Ketua Umum "Bang Japar", Fahira Idris mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha Alexis.

"Kami apresiasi gubernur dan wagub yang sudah berhasil menutup surga dunia Alexis. Kami salut punya pemimpin yang menolak pemasukan dari uang yang tidak berkah," kata Fahira.

Alexis sendiri sudah tidak beroperasi sejak diterbitkannya Surat tidak diperpanjangnya izin usaha pada Jumat (27/10/2017).

"Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).

Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

"Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata dia.

Meski begitu, Anies enggan merinci bukti-bukti yang dikantongi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengeluarkan kembali izin usaha tersebut.

"Ada, ada laporan-laporan, dan lain-lain. Masa mau dirinci praktik gitu," ucap Anies.

Selain adanya dasar untuk tidak memperpanjang izin Alexis, Anies juga menegaskan langkah yang diambilnya bersama Sandi yakni untuk memenuhi janji kampanyenya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dengan tidak diperpanjangnya izin Alexis, pemilik usaha tidak bisa lagi melakukan kegiatan usaha di sana.

"(Konsekuensinya) maka tidak bisa lagi melakukan kegiatan di situ. (Izinnya) sudah habis, per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin," kata Anies. (Kompas.com)

Reaksi Netizen

Pernyataan Sandiaga tersebut langsung jadi perbincangan di media sosial.

Denny Christbirth‏ @DennyLawyer6970 membalas @cagubnyinyir @BossToukeeIsa @BoehariMarumama: Dia pikir kalau sudah jadi Al-Ikhlas, surga terbuka, malaikat turun dan bidadari me-nari²? Tiap hari hanya ngomongin Alexis, kerjanya kapan?

konde‏ @_fasr: itu siapa woy yang ngasih ide ganti alexis jadi al-ikhlas (emoji)

Amin‏ @AFamin_: Katanya alexis mau diganti al ikhlas, mau jadi hiburan malam bersyariah nih? (emoji)

tiio‏ @tiio09822130: Alexis mau ganti nama jadi Al - Ikhlas, Lelucon abad ini :)))

Gabener H. Lecter‏ @sugi_0706:  Saya usul jadi Al-munāfiqūn gimana?

NEG‏ @negativisme 2h: Alexis jadi Al -Ikhlas, ternyata hiburan malam syariah bukanlah khayalan semata, bukan hanya wagub jakarta, Bang Uno layak jadi RI 1

Habib AL-Abal2®‏ @MasTBP: Nah Khan apa kubilang paling juga di Rename > Sandi : Alexis di ganti nama jadi Al-Ikhlas. Ikhlas Mbayar yak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved