Sandiaga Uno Ingin Ubah Alexis Jadi Al-Ikhlas, Begini Reaksi Netizen: Ikhlas Mbayar yak
Dia menyinggung soal Hotel dan Griya Pijat Alexis yang baru-baru ini tidak diperpanjang izinnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah DKI Jakarta tampaknya memberikan perhatian khusus kepada usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta organisasi Kebangkitan Jawara dan Pengacara " Bang Japar" ikut mengawasi masalah sosial di Jakarta.
Dia menyinggung soal Hotel dan Griya Pijat Alexis yang baru-baru ini tidak diperpanjang izinnya.
Dia mengatakan Alexis bisa saja diubah menjadi Al-Ikhlas.
"Sekarang 'Bang Japar' harus pastikan bagaimana mengatasi miras, bagaimana mengatasi judi dan bagaimana mengatasi Alexis yang sudah tidak eksis lagi," kata Sandi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).
"Alexis diubah jadi Al-Ikhlas, Insya Allah," kata Sandi menambahkan.
Usai acara, Sandi kembali ditanya mengenai maksudnya mengubah Alexis menjadi Al-Ikhlas.
Sandi menjawab saat ini banyak dorongan untuk membuat "halal tourism" atau wisata halal di Jakarta. Konsep semacam ini sudah diterapkan di berbagai negara.
"Kalau teman-teman ingin mengonversi, kami sudah ada pendampingannya," kata dia.
Sementara itu Ketua Umum "Bang Japar", Fahira Idris mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha Alexis.
"Kami apresiasi gubernur dan wagub yang sudah berhasil menutup surga dunia Alexis. Kami salut punya pemimpin yang menolak pemasukan dari uang yang tidak berkah," kata Fahira.
Alexis sendiri sudah tidak beroperasi sejak diterbitkannya Surat tidak diperpanjangnya izin usaha pada Jumat (27/10/2017).
"Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).
Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.
"Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata dia.
