Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Hari Bergulir, Ini 4 Fakta Baru Hanna Anisa & Seputar Kasus Video Panasnya

Ya, video beberapa versi mempertontonkan seorang wanita dan pria sedang melakukan hubungan intim di sebuah ruangan viral.

Editor: Rasni
Internet
Potongan video syur diduga alumnus mahasiswi UI 

Terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Maros, Nelwan Beno mengaku telah melihat video tersebut tanpa disengaja melalui grup WhatsApp.

"Saya sudah lihat di grup. Kabarnya, dia seorang mahasiswi di Depok, Jawa Barat," kata Beno.

Beno berharap, peng-upload video tersebut segera menghentikan penyebarannya.

Pasalnya, selain berdampak pada pemeran adegan "panas", video tersebut juga membuat keluarga Hanna dan kekasihnya harus menanggung malu.

"Semoga bisa dihapus sebelum video itu beredar luas. Kasihan pihak keluarga pelaku yang harus menanngung malu," katanya.

4. Membantah saat pemeriksaan awal

Sebelumnya, beredar melalui media sosial video tak senonoh antara seorang pria dan perempuan.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga di video pada Jumat (27/10/2017) lalu.

Namun, keduanya membantah bukan pemeran dan kepemilikan video tersebut.

Termasuk sebuah akun Instagram yang mencatut namanya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan, si wanita juga membantah kepemilikan akun Instagram yang mencatut namanya.

Baca: Ayo Cek! Ini Daftar Lengkap Pemenang Hadiah Utama Jalan Sehat HUT Makassar

Baca: Ramaikan Biattex, Dinas Peternakan Sulsel Juara Tiga Terbaik

"Kemudian, kita telusuri untuk Instagram atas nama Hanna Anisa. Dia juga mengakui masih aktif, dan yang ada tulisan "tolong hapus video itu" yang ada di Instagram. Itu dia mengakui bukan punya yang bersangkutan," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017) lalu.

Polisi masih menyelidiki pelaku yang menyebarluaskan video syur tersebut serta memastikan siapa pemerannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved