Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Edarkan Sabu, Polisi Amankan 7 Warga Bulukumba

Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto Edarkan Sabu, Polisi Amankan 7 Warga Bulukumba
Handover
Fitria dan Dian terduga pengedar narkoba di Bulukumba

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA-- Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika pada Jumat (3/11/2017) dinihari tadi.

Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba AKP Rujianto Dwi Poernomo menjelaskan awalnya ke tujuh orang tersebut ditangkap setelah menerima laporan dari warga.

Dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa seorang warga Benjala, Kecamatan Bontobahari memiliki sabu yang bernama Dayat (21).

Selanjutnya polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksudkan dan menggeledah Dayat.

Saat menggeledah, polisi menemukan satu bungkus sabu, satu buah dompet merek Levis 501 warna hitam, satu HP merek Samsung hitam dan uang tunai senilai Rp 409.000.

Saat diinterogasi polisi, Dayat mengungkap bahwa dirinya memperoleh sabu dari seorang kurir yang bernama Fitria Makodongan alias Ira (34).

Fitria pun ditangkap saat sedang berada di dalam Cafe Kios Bintang Harapan Dusun Tanetang Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari pukul 02.00 Wita dinihari.

Dalam kesempatan itu, polisi ikut mengamankan seorang perempuan pada tempat yang sama bernama Dian (27).

Dian adalah warga Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bontobari, Aditya alias Adit (22) Warga Desa Poigar Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Andra Ramadhan (17) warga Desa Kasomberang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Rujianto mengungkapkan bahwa tak berakhir di tempat tersebut, polisi selanjutnya berhasil mengintrogasi kepada enam warga di atas dan menyebutkan bahwa mereka peroleh barang haram tersebut dari seorang warga Bira bernama Risman Alias Simang (38).

" Mereka ini sedang menjalani penahanan dan sejumlah barang bukti kita sudah diamankan. Dan selanjutnya menunggu proses hukum selanjutnya," kata AKP Rujianto Dwi Poernomo.

Saat ini polisi terus bekerja untuk mengungkap bahwa pelaku lainnya. Hanya saja sejak tahun 2017 ini polisi belum mampu mengungkap bandar besar di Bulukumba. Sebelumnya sejumlah aktivis di Bulukumba menyoroti pihak Sat Narkoba Polres Bulukumba karena belum mampu mengungkap bandar besar di daerah tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved