Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Pejabat Soppeng Rangkap Jabatan, Gaji Juga Dobel? Ini Kata BKD

Tak ada PLT pejabat Soppeng yang menerima gaji dobel beserta tunjangan

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
sudirman
Kepala BKD Soppeng A Mahmud 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak lima pejabat Soppeng yang merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) lingkup Pemda Soppeng.

Lima pejabat Soppeng yang masih merangkap jabatan yaitu asisten I Sarianto merangkap sebagai PLT kadis kesehatan, kepala BPBD Soppeng A Haeruddin, merangkap sebagai kepala Satpol PP Soppeng.

Kepala lingkungan hidup A Aswan Said merangkap sebagai PLT kadis perumahan dan kawasan pemukiman, asisten III Kamaruddin, merangkap sebagai PLT dinas transmigrasi.

Sementara kepala inspektorat Soppeng Nur Alam, dipercaya menjabat sebagai PLT Sekda Soppeng.

Sementara tiga jabatan lainnya yaitu jabatan staf ahli masih kosong, atau belum dilakukan penunjukan PLT.

Kepala BKD Soppeng A Mahmud, walaupun rangkap jabatan, tak ada PLT pejabat Soppeng yang menerima gaji dobel beserta tunjangan. Para PLT hanya menerima honor setiap kegiatannya.

"Kalau PNS, biar bukan pejabat juga mempunyai honor kegiatan," tambah A Mahmud. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved