Aduh, Realisasi PAD Sidrap Baru Segini
Arifuddin menambahkan, sumber PAD Sidrap terbesar didominasi sektor pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU - Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap Arifuddin S, mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidrap baru terealisasi 31,90 persen, hingga 31 Oktober 2017.
Jumlah PAD Sidrap sendiri menurut Arifuddin ditarget mencapai Rp 163 miliar lebih untuk tahun 2017.
"Kami masih kebut sektor pendapatan potensial, yang dapat membantu realisasi PAD Sidrap sebelum tahun 2017 berakhir," kata Arifuddin S, kepada TribunSidrap.com, Jumat (03/11/2017).
Arifuddin menambahkan, sumber PAD Sidrap terbesar didominasi sektor pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Selebihnya berasal dari pendapatan asli daerah lainnya yang sah.
"Sektor PAD Sidrap seperti pajak lampu jalan, retribusi parkir dan pasar, tambang galian c, serta pendapatan lainnya," ujarnya.
Arifuddin tetap yakin target PAD Sidrap dapat tercapai seratus persen sebelum tahun 2017 berakhir.
Ia juga menyebut realisasi PAD Sidrap baru mencapai 31,90 persen karena sektor pendapatan potensial belum maksimal.
"Masih ada wajib pajak yang belum membayar pajaknya, begitupun dengan retribusi daerah harus diakui belum maksimal," ujarnya.
Guna mewujudkan target PAD tersebut, pihaknya mengaku telah meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menggenjot kinerjanya.
"SKPD terkait yang merupakan leading sector dari sumber PAD prioritas terus kami genjot. Contohnya Dinas Perdagangan dan SKPD lainnya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap Abdul Majid, berharap dua bulan menjelang tahun 2017 berakhir, SKPD terkait turut membantu Pemerintah Daerah Sidrap merealisasikan PAD tersebut.