Kacabjari Luwu Timur Pantau Pembangunan Pasar Margolembo, Ini Masalahnya
Proyek menelan APBN tahun 2017 sebesar Rp 5,1 milliar itu diduga dikerjakan tidak sesuai perencanaan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Luwu Timur, Kecamatan Wotu sedang memantau pembangunan proyek Pasar Margolembo, Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Proyek menelan APBN tahun 2017 sebesar Rp 5,1 milliar itu diduga dikerjakan tidak sesuai perencanaan.
Proyek dikerjakan PT Satu Indonesia Kirana sementara dalam tahap pengerjaan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Luwu Timur di Wotu, Adri Eddy Pontoh mengatakan ada aduan masyarakat soal proyek pasar Margolembo.
"Proyek pembangunan pasar Margolembo ini diduga tidak sesuai perencanaan," katanya kepada wartawan di Malili, Rabu (1/11/2017).
Sesuai aduan itu, pihaknya akan memantau proyek tersebut apakah dilaksanakan sesuai perencanaan atau tidak.
"Insya Allah, kami akan pantau terus. Jika nantinya rekanan tidak patuh terhadap apa yang sudah direncanakan maka kami tidak akan segan-segan mengusut proyek ini," tegas Adri.