Waspada! Inilah Daftar Hoax Terkait Registrasi Kartu SIM Prabayar, No 2 Jangan Dibocorkan
Terkait dengan dimulainya registrasi kartu SIM prabayar, kini berseliweran beragam pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Editor:
Edi Sumardi
Ilustrasi
2. Hoax Nama Ibu Kandung
Kementerian Kominfo menyampaikan jika registrasi kartu SIM prabayar tak memerlukan nama ibu kandung.
Baca: Awas! Jangan Coba Masukkan Nama Ibu Kandung saat Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Begini Bahayanya
"Dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap informasi yang bersifat pribadi dan dalam rangka memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maka: Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung," demikian penggalan isi siaran pers Kementerian Kominfo bernomor 196/HM/KOMINFO/10/2017, tertanggal 18 Oktober 2017.(kompas.com/tribun-timur.com)