Waspada! Inilah Daftar Hoax Terkait Registrasi Kartu SIM Prabayar, No 2 Jangan Dibocorkan
Terkait dengan dimulainya registrasi kartu SIM prabayar, kini berseliweran beragam pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Caranya juga bisa via SMS, situs, atau ke gerai.
Jika tidak menggunakan telepon genggam, Anda juga bisa melakukan registrasi kartu prabayar melalui website.
Berikut link untuk registrasi ulang:
1. TELKOMSEL
2. INDOSAT
3. XL
4. TRI
5. SMARTFREN
Jika tidak melakukan registrasi hingga deadline yang ditetapkan, kartu SIM pengguna lama akan diblokir secara bertahap.
Fungsi-fungsinya seperti menelepon, SMS, dan internet, bakal pelan-pelan lumpuh.
NIK dan nomor KK yang didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan database pendudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Baca: Gempa Bumi Guncang Ambon, Beredar Foto-foto dan Video Kerusakan Bangunan
Baca: Roro Fitria Artis Kaya Raya, tapi Ini Kerjaan Calon Suaminya Hingga Pernah Bikin Masalah Besar
Baca: 10 Tragedi Tewaskan 39 Orang Demi Halloween, Nomor 7 Ariel Tewas Karena Jantung
Hal ini untuk mencegah beredarnya penipuan dan tindak kriminal melalui ponsel.