Pendaftar PPS di KPU Bantaeng Capai 1.468 Orang
Pengambilan dan pengembalian formulir calon PPS tersebut akan ditutup sore ini hingga pukul 16.00 Wita.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah mencapai 1.468 orang.
"Untuk saat ini pengambil formulir sudah mencapai 1.468 orang dan masih tetap kami buka," ujar Panitia Pendaftaran, Baso Pal kepada TribunBantaeng.com, Selasa (31/10/2017).
Menurutnya, pengambilan dan pengembalian formulir calon PPS tersebut akan ditutup sore ini hingga pukul 16.00 Wita.
"Dari jumlah pendaftar itu, hanya 201 kandidat yang akan diterima dan bertugas sebagai PPS atau tiga orang tiap desa dari 68 desa/kelurahan di Bantaeng," tuturnya.
PPS tersebut akan ditugaskan pada desa/kelurahan tempat tinggalnya, dilihat dari KTP bersangkutan yang disetor sebagai kelengkapan berkas.
Seperti diketahui honor Ketua PPS Rp 900 ribu dan anggota PPS Rp 850 ribu. Gaji tersebut akan diterima tiap bulan selama tahapan pemilihan yakni sembilan bulan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-pendaftaran-calon-pps-di-kpu-bantaeng_20171031_143708.jpg)