'Kokoh, Alexis Tutup, Gimana Nasib Aku?'
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mantap tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.
TRIBUN-TIMUR.COM - Operasional Hotel Alexis yang tidak diperpanjang Pemprov DKI Jakarta menjadi perhatian publik.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mantap tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.
Tak pelak, hotel yang terletak di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara tersebut harus tutup per Senin (30/10/2017).
Berkaitan dengan penutupan ini, sejumlah pihak kemudian mengutarakan pendapatnya.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan manajemen Alexis.
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:
1. Warga sebut tak ada yang aneh
Informasi soal ditutupnya Hotel Alexis ternyata belum sepenuhnya diketahui oleh warga sekitar.
Toni (bukan nama sebenarnya) mengaku baru mendengar kabar tersebut.
"Wah saya belum tahu mas, ini saya baru tahu kalau nggak diperpanjang," ucapnya, Senin (30/10/2017).
Dijelaskannya lebih lanjut, keanehan pun tak terlihat dari Hotel Alexis saat beroperasi.
"Nggak ada yang aneh sih kalau saya lihat dari luar. Itu kan katanya, selama ini juga nggak pernah ada bukti kalau ada yang aneh-aneh di dalam," ungkapnya seperti dikutip dari Tribunnews.
2. Manajemen sebut tak ada pelanggaran
Berkaitan dengan pembekuan izin usaha Alexis, pihak manajemen pun menyatakan selama ini tak ada hal yang melanggar dalam Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Kasus yang melanggar norma seperti asusila hingga penyalahgunaan narkoba pun tak pernah ditemukan di lokasi tersebut.
"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita, Selasa (31/10/2017) dalam kesempatan jumpa pers.
Lebih lanjut, seperti diberitakan Wartakota Lina menyebut semua usaha di Alexis tak pernah menyalahi aturan.
"Hotel maupun Griya Pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata, di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.
3. Anies punya bukti pelanggaran
Berbeda dengan warga sekitar dan pemilik usaha, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku punya bukti yang memperlihatkan pelanggaran dalam operasional Hotel Alexis.
Meski begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menegaskan pihak Pemprov tak bisa menunjukkan bukti-bukti tersebut.
Ia juga menegaskan pemerintah tak akan asal dalam mengambil keputusan terkait penutupan Alexis.
"Ini (Alexis) agak berbeda dengan bangunan yang melanggar. Kalau bangunan melanggar bisa difoto, fotonya ditujukin. Masa ini (bukti pelanggaran Alexis) mau difoto, fotonya ditunjukin, gimana coba?" ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017) sebagaimana diberitakan Kompas.com.
"Karena itu kami sampaikan ada bukti-buktinya semua, ada datanya, dan itu menjadi bagian dari pertimbangan," kata Anies.
Di luar perbedaan pendapat anatara pemprov DKI dengan manajemen itu banyak netizen yang penasaran seperti apa nasib pegawai Alexis setelah tutup.
Netizen kemudian dikejutkan dengan menyebarnya screenshot WA.
Pada screenshot yang viral itu tampak muncul nama 'Riri Alexis' dengan foto profil WA yang menggoda.
"Kokoh...alexis tutup (emoticon sedih)...gmana nasib aku...," demikian bunyi pesan dari Riri Alexis yang entah dikirimkan ke seseorang yang sebutnya 'Kokoh'.
