Dugaan Korupsi APBD Sulbar
Sudah Hampir Dua Jam Andi Mappangara dan Harun Yahya Dicecar Perntanyaan
Kedua tersangka menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati berlangsung hampir dua jam lebih.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
SANOVRA JR
Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara berjalan menuju kendaraannya di baseman kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (30/10). Kader partai Demokrat Sulbar ini mencoba menghindari wartawan dengan cara lewat tangga darurat usai diperiksa kejaksaan tinggi terkait penyimpangan dana APBD Sulbar 2016, Andi Mappangara ditetapkan sebagai tersangka tipikor bersama 3 rekannya pimpinan DPRD Sulbar, yakni Munandar Wijaya, Hamzah Hapati Hasan dan Harun yang diduga merugikan negara senilai 360 Milayar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara dan Wakilnya, Harun Yahya mulai diperiksa di gedung Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Senin (30/10/2017) har ini.
Pemeriksaan kedua unsur pimpinan DPRD Sulbar ini setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016.
Kedua tersangka menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati berlangsung hampir dua jam lebih.
"Keduanya masih berlangsung pemeriksaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Salahuddin mengaku belum mengetahui ketidak hadiran kedua tersangka lainya, yakni Hamzah Hapati Hasan dan Munandar Wijaya.(*)