Sorot Anggaran Metode e-Voting di Pilkades, Anggota DPRD Bantaeng: Buang-buang Uang
Anggaran yang dikeluarkan untuk Pilkades metode e-voting jauh lebih besar dibanding cara manual.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan metode e-voting dianggap hanya pemborosan yang terkesan buang-buang anggaran.
Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Bantaeng, Irianto, kepada TribunBantaeng.com, Senin (30/10/2017).
"Pilkades dengan metode e-voting ini saya rasa buang-buang uang, ketika dibandingkan dengan pemilihan secara manual," ujarnya.
Anggaran yang dikeluarkan untuk Pilkades metode e-voting jauh lebih besar yakni Rp 1,3 miliar.
Baca: Tolak Hasil Pilkades, Kantor PMDPPPA Bantaeng Dikepung Warga
Padahal jika cara manual hanya menghabiskan Rp 500 juta.
"Tingkat kepuasan pemilih juga lebih tinggi jika memilih secara manual dibandingkan e-voting," ucap Irianto.
Apalagi pemilihan dengan cara e-voting membutuhkan waktu yang jauh lebih lama, bahkan ada yang sampai pukul 23.00 Wita.
Baca: Pakai e-Voting, Ini Hasil Pilkades di 18 Desa di Bantaeng
"Padahal kalo cara manual kan pemilihan itu hanya sampai jam dua, ditambah perhitungan suara, paling lama hingga pukul 20.00 Wita," tuturnya.
Ada tiga desa yang memprotes terhadap Pilkades dengan metode e-voting usai Pilkades serentak 2017 di Bantaeng. (*)