Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Buloa, Jubir: Keterangan Danny Pomanto Sesuai Fakta

"Jadi mereka didelegasikan untuk menyelesaikan masalah tapi tidak untuk melanggar," kata Ramzah sbari salam dua jari.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
SALDY
Juru Bicara Walikota Makassar Danny Pomanto, Ramzah Thabraman 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Juru Bicara Walikota Makassar Danny Pomanto, Ramzah Thabraman mengaku bahwa keterangan Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat di Pengadilan Tipikor Makassar sudah mengungkap kebenaran.

"Apa yang diungkapkan beliau di persidangan adalah fakta persidangan, dan benar adanya,"ujar Ramzah saat ditemui di Kantor Dishub Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makasssar, Senin (30/10/2017).

Ia menyebutkan Danny Pomanto sapaan akrab Walikota, telah mendelegasikan ke Asisten 1 Makassar, Sekda Makassar, dan Kepala Bappeda untuk menyelesaikan proyek tersebut dengan tidak melanggar aturan hukum.

"Jadi mereka didelegasikan untuk menyelesaikan masalah tapi tidak untuk melanggar," kata Ramzah sbari salam dua jari.

Lanjut Ramzah, terkait dengan kehadiran Danny di Pengadilan ia rasa sudah sangat koperatif dan memperlihatkan dedikasi sebagai warga taat hukum.

Sekedar diketahui, kasus sewa lahan negara di Buloa sementara di sidang oleh Pengadilan Tipikor Makassar.

Dalam kasus ini ada tiga orang di jadikam tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan. Dari ketiga ini, satu diantaranya adalah pejabat Danny yang juga Asisten 1 Makassar M Sabri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved