Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNN Bone Tes Urine Hakim Pengadilan Watampone, Hasilnya Mengejutkan

Kepala BNN Bone, Muharram Sahude menuturkan sebanyak 14 dari 49 hakim dan pegawai positif.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabupaten Bone melakukan tes urine kepada hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Watampone, Bone, Sulsel, Senin (30/10/2017). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabupaten Bone melakukan tes urine kepada hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Watampone, Bone, Sulsel, Senin (30/10/2017).

Tes urine dilakukan di salah satu ruangan sidang di Pengadilan Negeri Watampone, Jl. MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Kepala BNN Bone, Muharram Sahude menuturkan sebanyak 14 dari 49 hakim dan pegawai positif.

"Ada 14 yang terindikasi positif," kata Muharram Sahude ditemui wartawan.

Namun mantan Kepala Kesbangpol Setda Bone itu menyebutkan 14 terindikasi positif bukan narkoba.

"Tapi bukan narkoba hanya obat berupa asam urat, flu dan penyakit," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved