Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CITIZEN REPORTER

IAI Uji Kompetensi 170 Apoteker di Unhas

Peserta yang mengikuti ujian ini untuk memperoleh pembaharuan Sertifikat kompetensi Apoteker sebagai bukti pengakuan kepada seorang apoteker

Penulis: CitizenReporter | Editor: Anita Kusuma Wardana
CITIZEN REPORTER
Sebanyak 170 apoteker dari berbagai daerah mengikuti ujian kompetensi apoteker dengan model OSCE (objective Structured Clinical examination) yang diselenggarakan oleh Badan sertifikasi Profesi, Ikatan Apoteker Indoneseia di Fakultas Farmasi Unhas, 28-29 Oktober 2017. 

Ambo Intang, SSi MKes Apt

Pengurus PD IAI Sulsel

Melaporkan dari Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM- Sebanyak 170 apoteker dari berbagai daerah mengikuti ujian kompetensi apoteker dengan model OSCE (objective Structured Clinical examination) yang diselenggarakan oleh Badan sertifikasi Profesi, Ikatan Apoteker Indoneseia di Fakultas Farmasi Unhas, 28-29 Oktober 2017.

Peserta yang mengikuti ujian ini untuk memeroleh pembaharuan Sertifikat kompetensi Apoteker sebagai bukti pengakuan kepada seorang apoteker bahwa yang bersangkutan masih cakap dan kompeten dalam melakukan praktek Kefarmasian. Sertifikat ini nantinya berlaku lima tahun dan harus diperbaharui sebelum masa berlakunya berkahir.

Metode ujian OSCE dirancang sesuai dengan area kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang apoteker untuk berpraktik.

Masing-masing peserta akan melewati tujuh station yang sudah dilengkapi dengan sejumlah instruksi yg akan menguji Kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan dan Sikap profesional dalam praktek kefarmasian dari peserta OSCE.

Dari tiap stasion akan di obsevasi oleh Assesor yang terdiri dari expertis pelayanan kefarmasian baik dari institusi pendidikan, Rumah sakit, Apotek, Klinik Maupun instansi pemerintahan seperti Dinas Kesehatan dan Badan POM.

Dengan metode ujian OSCE ini kompetensi Apoteker untuk berpraktik akan terukur secara objektif.

Area kompetensi yang dinilai tidak hanya terkait keterampilan dalam assesmen dan pemantauan terapi obat pasien baik swamedikasi maupuan sesuai resep dokter, tapi juga meliputi Aspek kompetensi dalam mengelola perbekalan farmasi yang meliputi pengadaan, penyimpanan, pendistribusian hingga pemusnahan obat sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.

Pada beberapa stasion yang mengobsevasi  keahlian pemantauan terapi obat dan swamedikasi, disediakan Acting Pasien untuk mengukur kemampuan peserta dalam menggali informasi, melakukan assesmen masalah terkait terapi obat hingga care planing yang tepat sesuai kondisi medis pasien, termasuk mengidentifikasi mana problem medik mayor dan minor, mana yang memerlukan untuk segera dirujuk ke dokter atau yang memungkinkan untuk swamedikasi.

Peserta ujian yang tidak memenuhi standar nilai kelulusan akan dilakukan tretament sesuai dengan bobotya, mulai pendampingan sampai tiga bulan oleh expertis, hingga rekomendasi untuk rescholing.

Pada kesempatan ini Ketua PD IAI sulsel, Prof Dr Gemini Alam mengharapkan dengan sertifikasi kompetensi ini seluruh apoteker yang berpraktik senantiasa membekali dirinya dengan pengetahuan dan metode pelayanan kefarmasian yang terkini, sehingga dapat memberikan jaminan kepada masyarakat pengguna jasa layanan kefarmasian bahwa tenaga apoteker yang berpraktek memiliki kualitas kompetensi yang sesuai standar.

Penyelanggaran ujian kompetensi ini bersifat nasional, salah satu institusi yang dipercaya sebagai penyelenggara adalah Fakultas Farmasi Unhas, mengingat prodi ini salah satu yang terbaik di Indonesia dengan predikat akreditasi A.

"Pendidikan Tinggi Farmasi khususnya Fakultas Farmasi Unhas senantiasa mencari terobosan baru dalam sistem pelayanan kefarmasian dan menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan Farmasi yang berkualitas, aman dan menjamin akses bagi seluruh masyarakat,"jelas Dekan Fakultas Farmasi Unhas ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved