Bikin Malu, 7 Warga Kalotok Luwu Utara Ditangkap Judi
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Satgas Operasi Pekat Lipu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG - Tujuh warga Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), digerebek ketika tengah bermain judi kartu jenis song, Sabtu (28/10/2017).
Mereka adalah Lisman, Andri, Ikram, Gustiana, Jamal, Mariana, dan Abdi. Mereka ditangkap ketika tengah asyik main judi di rumah Jamal.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muhammad Tanding menyebut, ketujuh orang itu ditangkap dalam Operasi Pekat Lipu 2017.
"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Satgas Operasi Pekat Lipu,” kata Tanding kepada TribunLutra.com, Minggu (29/10/2017).
Di lokasi penggerebekan, diamankan pula sejumlah barang bukti yang digunakan bermain judi. Di antaranya uang tunai Rp 1,039 juta, tiga kartu, dua unit motor, dan lima buah ponsel
"Salah satu dari mereka bahkan membawa senjata tajam jenis badik," ujarnya.(*)