Ulah Begal di Makassar
Membegal di Tamalate 4, Warga Langgau Ini Diringkus Tim Pekat Lipu di Yos Sudarso
Warga Jl Langgau 8 ini diringkus berdasarkan LP / 1259 / X / 2017 / Sek Rappocini, Tanggal 23 Oktober 2017.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Pekat Lipu 2017 Polda Sulsel meringkus pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) atau begal di Jl Yos Sudarso Makasar, Sabtu (28/10/2017) pukul 00.30 Wita.
Adalah Andi Ulil Amri Umar alial Cole (22) warga Jl Langgau 8 ini diringkus berdasarkan LP / 1259 / X / 2017 / Sek Rappocini, Tanggal 23 Oktober 2017.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, penangkapan pelaku setelah petugas terima laporan, kalau pelaku berada di Jl Yps Sudarso.
"Dari penangkapan tersebut, petugas kami selain mengamankan pelaku, juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku," ujar Kombes Dicky.
Barang bukti berupa, Samsung Note 8 warna hitam, satu unit Nokia E63 warna hitam saat ini ganti casing Putih, dan unit Yamaha Aerox warna biru hitam.
Hasil interegasi, pelaku pernah lakukan aksinya pada Bulan 10 Tahun 2017, di Jl Tamalate 4, pelaku melakukan dengan cara menarik tas milik korban di motor. (*)