Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Sumpah Pemuda

Aksi Sumpah Pemuda di DPRD Makassar Diwarnai 'Hujan Batu', Tiga Mahasiswa Diamankan

Aksi peringatan sumpah pemuda di Jl Andi Pangeran (AP) Pettarani depan DPRD Makassar dibubarkan paksa puluhan polisi

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
DARUL AMRI
Aksi peringatan sumpah pemuda di Jl Andi Pangeran (AP) Pettarani, depan DPRD Makassar dibubarkan paksa puluhan polisi, Sabtu (28/10/2017) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi peringatan sumpah pemuda di Jl Andi Pangeran (AP) Pettarani depan DPRD Makassar dibubarkan paksa puluhan polisi, Sabtu (28/10/2017) sore.

Personel dari Sat Sabhara Polrestabes Makassar dan Brimob Polda Sulsel ini, terpaksa bubarkan aksi tersebut, karena dinilai mengganggu aktivitas jalan raya.

Puluhan mahasiswa gabungan ini, pun tidak menerima aksi pembubaran paksa tersebut. Akhirnya, sempat terjadi aksi lempar batu mahasiswa ke kepolisian.

Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait mengaku, dalam aksi ini ada tiga orang yang diamankan karena diduga memprovokasi mahasiswa lain.

"Awalnya kita amankan satu orang di depan kantor DPRD makassar, setelah itu kami pukul mundur dan amankan dua orang lagi," kata Hotman dilolasi aksi.

Saat aksi lempar batu dari arah mahasiswa tersebut, polisi mengerahkan pasukan Sat Sabhara Polrestabes, tim Patmor, Brimob, Sat Reskrim, dan Intel polisi.

Selain itu, aksi lempar batu mahasiswa ke arah barikade pertahanan polisi itu, memang tidak ada polisi yang terluka tapi arus lalulintas terjadi macet total.

Hotman menjelaskan, aksi mahasiswa tersebut tentu terkait dengan peringatan hari sumpah Pemuda ke 89 tahun, tapi diwarnai dengan aksi bakar ban belas.

"Itu alasan kami membubarkan paksa aksi mahasiswa yang mengganggu ketertiba masyarakat, tapi pembubaran itu tidak berlangsung lama," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved