Rapat Paripurna Bahas Kenaikan Tunjangannya, Anggota DPRD Jeneponto Tetap Membolos
Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kursi kosong mewarnai rapat paripurna DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jumat (27/10/2017) sore.
Pantauan TribunJeneponto.com, sedikitnya tujuh kursi dari total 40 kursi anggota DPRD Jeneponto.
Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2017.
Dalam draf pembahasan itu, juga dicantumkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan 40 anggota DPRD Jeneponto yang terdapat pada item belanja pegawai.
Belanja pegawai dari sebelumnya Rp 453.544.922.044 milliar, mengalami peningkatan di APBD Perubahan menjadi Rp.455.895.230.722 milliar atau bertambah Rp. 2.350.308.678 milliar.
Total APBD Jeneponto yang tercantum dalam draf APBD Perubahan Tahun 2017 mencapai Rp 1.197.058.438.855 trilliun.
Dari sebelumnya APBD pokok 2017 mencapai Rp 1.192.235.004.415 trilliun atau mengalami penambahan Rp 4.832.344.440 milliar.
Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula itu dihadiro Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu.