Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Panas Siswi Smansa, Adik Kelas Ungkap Hal Mengejutkan. Siapa Mahasiswi UI Hanna Anisa?

Belum diketahui bagaimana awal mula hingga video ini tersebar dan siapa yang pertama kali menyebarkannya.

Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Internet
Video mesum diduga siswi SMA Samarinda 

TRIBUN-TIMUR.COM, SAMARINDA - Sebuah video yang mempertontonkan adegan tak senonoh membuat heboh dunia maya.

Video mesum berdurasi sekitar 5 menit ini beredar dari grup-grup LINE dan WhatsApp. Belum diketahui bagaimana awal mula hingga video ini tersebar dan siapa yang pertama kali menyebarkannya.

Dari percakapan chating di grup-grup tersebut, banyak yang menyebut perempuan di video tersebut merupakan siswi SMAN 1 Samarinda atau yang lebih dikenal dengan sebutan Smansa.

Baca: Shandy Aulia dan Cinta Laura Umbar Belahan Dada di Paris, Video Bikini Merahnya Bikin Ngilu

Baca: Rossa dan Afgan Mau Kawin? Melly Goeslaw Beri Isyarat Mengejutkan, Rossa: Mbak Itu Info Dikontrol

Video yang mempertunjukan adegan layaknya pasangan suami istri itu diduga direkam dengan menggunakan kamera smartphone yang dilakukan oleh pria pada video tersebut.

Di saat yang bersamaan, muncul pula foto-foto wanita dalam video tersebut yang menggunakan batik Smansa, pada percakapan di grup tersebut.

Bahkan, terdapat screen shot akun Instagram yang diduga kuat merupakan milik wanita dalam video panas itu. Kebenaran terhadap akun ini juga masih simpang siur.

Namun tulisan dalam bio instagram akun tersebut, terdapat keterangan yang meminta agar semua yang memiliki videonya agar dapat dihapus.

Seperti ini kalimat yang terdapat di bio instagram tersebut, "Tolong yang punya video gua, plisss hapus !!".

Video mesum yang beredar di media sosial, yang diduga dilakukan oleh pelajar salah satu SMA favorit di Samarinda, masih dalam tahap proses penyelidikan pihak kepolisian.

Baca: Mau Tahu Pacar, Istri, Suami, Lagi Dimana? Lacak Pakai Live Location Yuk!

Baca: Pengguna HP Wajib Tahu! Kartu Seluler Terancam Diblokir, Aturan Baru Mulai 31 Oktober 2017

Polresta Samarinda sendiri telah menerima laporan mengenai video panas tersebut sejak Senin (23/10/2017) lalu.

"Sejak senin kemarin sudah ada yang membuat laporan tentang video tersebut, dan saat ini masih tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Rabu (25/10/2017).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved