Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi APBD Sulbar

Terkait Korupsi APBD Sulbar, Kejati Pangggil Eks Gubernur Anwar Adnan Saleh

Gubernur dua periode ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret unsur pimpinan DPRD Sulbar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
DOK TRIBUN TIMUR
Eks Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat telah melayangkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Sulbar, Anwar Adna Saleh, Rabu (25/10/2017) hari ini.

Gubernur dua periode ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar.

"Benar ada hari ini diagendakan pemeriksaaan, karena wajar saja sebab pembahasan anggaran yang bermasalah hari ini pada jamanya beliau,"kata Asintel Kejati Sulselbar, Mar'rang.

Kejati diketahui telah menetapkan empat tersangka unsur pimpinan DPRD Sulbar. Mereka adalah Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, dan Harum serta Munandar Wijaya, serta Hanzah Hapati Hasan selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar.

Keempat unsur pimpinan DpRD Sulbar diduga ikut terlibat dalam.kasus korupsi penyimpangan dana ApBD Sulbar periode 2016 senilai Rp 360 miliar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved