Dugaan Korupsi APBD Sulbar
Terkait Korupsi APBD Sulbar, Kejati Pangggil Eks Gubernur Anwar Adnan Saleh
Gubernur dua periode ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret unsur pimpinan DPRD Sulbar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat telah melayangkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Sulbar, Anwar Adna Saleh, Rabu (25/10/2017) hari ini.
Gubernur dua periode ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar.
"Benar ada hari ini diagendakan pemeriksaaan, karena wajar saja sebab pembahasan anggaran yang bermasalah hari ini pada jamanya beliau,"kata Asintel Kejati Sulselbar, Mar'rang.
Kejati diketahui telah menetapkan empat tersangka unsur pimpinan DPRD Sulbar. Mereka adalah Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, dan Harum serta Munandar Wijaya, serta Hanzah Hapati Hasan selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Keempat unsur pimpinan DpRD Sulbar diduga ikut terlibat dalam.kasus korupsi penyimpangan dana ApBD Sulbar periode 2016 senilai Rp 360 miliar. (*)