Marak Peredaran Narkoba, Jaksa-jaksa Cantik Gowa Sosialisasi ke Pelajar
Keduanya lalu memaparkan bahaya peredaran ilegal narkoba di kalangan pelajar di hadapan kurang lebih 150 orang pelajar
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Maraknya peredaran ilegal narkoba di kalangan pelajar Gowa, membuat jaksa jaksa cantik Kejari Gowa tidak tinggal diam.
Mereka adalah Citra Permata Sari dan Anita Arsyad yang turun langsung melakukan penyuluhan hukum tingkat pelajar di SMKN 1 Gowa di Limbung, Rabu (25/10/2017), setelah sebelumnya melakukan penyuluhan hukum di SMPN 1 Gowa, SMA Negeri 20 Gowa dan SMK Negeri 2 Gowa.
Hal ini dilakukan dikarenakan sebelumnya, adanya video viral oknum pelajar tingkat SMP di Gowa menghisap lem beramai-ramai dan kembali viral adanya siswi berseragam SMP di Gowa merokok lalu didapat dan diamankan oleh aparat penegak hukum.
Keduanya lalu memaparkan bahaya peredaran ilegal narkoba di kalangan pelajar di hadapan kurang lebih 150 orang pelajar dari utusan tiap kelas SMKN 1 Gowa yang hadir.
Selain menjelaskan jenis narkoba terbaru, Tim penyuluh juga memberikan tips menghindari penyalahgunaan narkoba.
Kasi Intel Kejari Gowa Arif Suhartono mengatakan setelah beberapa pelajar diamankan akibat tramadol dan kepemilikan narkoba, pihak kejaksaan lalu melakukan penyuluhan rutin ke tiap sekolah.
"Ini upaya yang kami lakukan dan diharapkan mampu menekan atau mengtisipasi meluasnya peredaran narkoba ilegal," ujar Arif yang juga ketua tim Penyuluhan Hukum Kejari Gowa.
Saat penyuluhan berlangsung pada sesi tanya jawab terlihat para pelajar SMK Negeri 20 sangat antusias menanggapi serta mengajukan pertanyaan seputar cara-cara menghindari narkoba.(*)