DPM-PTSP Makassarr-BPJS TK Jalin Kerjasama, Permohon Izin Usaha Makin Lebih Mudah
Untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap badan dan perorangan
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) melakukan pebandatanganan kerja sama tentang pengintegrasian online system program jaminan sosial Ketenagakerjaan di Rumah Makan Apong Jl Buolevard Makassar, Rabu (25/10/2017).
Hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Harmunanto.
Keduanya melakukan tanda tangan kerja sama dengan maksud meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap badan dan perorangan yang mengajukan permohonan dan permintaan perpanjangan perizinan dan non perizinan.
"Biasanya, badan dan perorangan yang ingin memohon izin usaha, harus melayangkan pendaftaran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS TK. Sehingga harus ke lokasi dan ngantre lagi. Namun sekarang dengan adanya sistem online, pendaftaran sudah bisa dilakukan di rumah saja," kata Harmunanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.
Andi Bukti, Kepala DPM-PTPS Kota Makassar menyambut baik hal ini.
"Inilah pengembangan teknologi kita akan mempermudah proses untuk pelayanan prima kepada masyarakat. Namun tidak stagnan di sini. Kita akan kembangkan dengan mengandeng instansi lain," kata Bukti. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jam1f_20171025_204743.jpg)

