Sudah Cetak Antrean paspor online, Warga Ini Kecewa di Kantor Imigrasi
Sistem antrean online ini tidak serta merta dianggap membantu calon pemohon paspor. Bahkan beberapa netizen kebingungan dengan sistem yang ada.
Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Nurul Adha Islamiah
3. Kode booking/verifikasi kedatangan
4. Harap datang 15 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan
5. Membawa dokumen asli beserta fotocopy A4
Selengkapnya, cara praktis seperti di bawah:
1. Membuka website https://makassar.imigrasi.go.id
2. Klik Antrean Paspor Online
3. Anda masuk ke halaman utama Antrean PassportOnline
4. Klik Pendaftaran untuk pemohon yang belum memiliki login dan silakan Login bagi pemohon yang sudah memiliki akun
5. Silakan mengisi Resistrasi Form yang terdiri dari:
Username
Password
Nomor Induk Kependudukan (KTP)
Telepon
Email yang aktif
Alamat lengkap sesuai KTP
6. Silakan klik Simpan
7. Sistem akan mengirimkan email konfirmasi, silakan cek email untuk melakukan konfirmasi pendaftaran
8. Silakan login/masuk jika Anda sudah memiliki akun
9. Setelah Login Anda Bisa memilih Kanim yang akan dipilih untuk mendaftar online dengan cara klik “Buat Permohonan” untuk Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar atau Unit Layanan Paspor Makassar (ULP) Alauddin
10. Setelah klik ‘Buat Permohonan’, silakan mengisi “Registrasi Permohonan Antrean
-Pilih Tanggal kedatangan
- Pilih Waktu Kedatangan
-Pilih Jumlah Pemohon
(maksimal 5 orang dalam 1 keluarga)
11 Klik ‘lanjut’
12. Silakan mengisi “Registrasi Wizard”
-Nama Antrian
- NIK
- Keterangan
