Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Humas DPRD Jeneponto Ancam Mundur dari Jabatan, Ini Sebabnya

Dana yang dialihkan untuk perjalanan dinas 20 anggota DPRD Jeneponto ke Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
Muslimin Emba/tribunjeneponto.com
Humas DPRD Jeneponto Syamsul Idrus di ruang kerjanya, Gedung DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Senin (23/10/2017) siang. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kepala Bagian Humas DPRD Jeneponto Syamsul Idrus mengendus adanya pengalihan anggaran perjalanan Dinas DPRD Jeneponto.

"Ada Rp 300 juta lebih untuk perjalanan dinas luar daerah yang tidak dibayarkan hingga sekarang," ujar Syamsul Idrus ditemui TribunJeneponto.com di ruang kerjanya, Gedung DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Senin (23/10/2017) siang.

Sepengetahuan Syamsul Idrus, dana yang dialihkan untuk perjalanan dinas 20 anggota DPRD Jeneponto ke Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dia mengancam akan megundurkan diri dari jabatannya jika persoalan itu tidak menemui titik terang.

Baca: Tunjangan Naik Rp 10 Juta, Anggota DPRD Jeneponto: Tidak Cukup

"Bukan apanya kalau ada pemeriksaan saya mau bagaimana, karena saya yang teken tapi saya tidak pernah lihat dananya, makanya saya mau memilih mundur kalau tidak jelas begini," ujar Syamsul.

Bendahara DPRD Jeneponto Andi Arfan menuturkan, pengalihan dana perjalan dinas luar daerah itu hanya bersifat sementara.

"Itu sifatnya pengalihan sementara, karena ada kegiatan yang sangat urgent yaitu Bimtek di Bandung dan diikuti oleh Ketua DPRD Jeneponto serta beberapa wakil ketua lainnya, ada 20 semua yang berangkat" ujar Andi Arfan.

Baca: Ini Alasan DPRD Jeneponto Belum Setujui Dana Perimbangan Desa di APBD-P 2017

Selain itu, pengalihan sementara perjalana dinas luar daerah itu telah disetujui oleh pimpinan DPRD Jeneponto.

"Pengalihan itu juga sudah mendapat persetujuan dari Pak Ketua DPRD dan Sekwan, jadi bukan penyelewengan tapi hanya pengalihan sementara karena sangat urgent," tutur Andi Arfan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved