Begini Tanggapan Pasi Intel Kodim 1425 Jeneponto Soal Penangkapan Pria Diduga Oknum TNI
Sebelum dipecat, Anwar berpangkat Kopral Dua (Kopda) bertugas di Korem 141 Toddopuli Bone.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Anwar, pria yang diamankan Polres Jeneoonto adalah tentara dipecat dari kesatuannya.
Hal itu disampaikan Pasi Intel Kodim 1425 Jeneponto Capt Muh Ihsan dikonfirmasi via telepon selulernya, Sabtu (21/10/2017) malam.
"Sudah dipecat, statusnya sudah tidak lagi aktif makanya Denpom tadi tidak membawanya karena statusnya sudah sipil jadi diserahkan prosesnya ke polisi," ujar Muh Ihsan.
Sebelum dipecat, Anwar berpangkat Kopral Dua (Kopda) bertugas di Korem 141 Toddopuli Bone.
"Pernah juga ditahan dulu tapi prosesnya di Bone karena kan tugas di sana," ucap Ihsan.
Penangkapan Anwar bermula saat Satsabhara Polres Jeneponto berpatroli di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Saat melintas di Jl Pahlwan, Kecamatan Binamu, tim Patroli yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Jeneponto AKP Ismail S mendapati AN dengan gaya mencurigakan.
Tim pun menggeledah dan menemukan barang bukti dua saset diduga sabu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pom-ban_20171021_145816.jpg)