Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Tanggapan Pasi Intel Kodim 1425 Jeneponto Soal Penangkapan Pria Diduga Oknum TNI

Sebelum dipecat, Anwar berpangkat Kopral Dua (Kopda) bertugas di Korem 141 Toddopuli Bone.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
muslimin/tribunjeneponto.com
Polisi Militer menginterogasi oknum anggota TNI, Kopda AN di Polres Jeneponto setelah diciduk Satnarkoba Polres Jeneponto, Sabtu (21/10/2017) siang. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Anwar, pria yang diamankan Polres Jeneoonto adalah tentara dipecat dari kesatuannya.

Hal itu disampaikan Pasi Intel Kodim 1425 Jeneponto Capt Muh Ihsan dikonfirmasi via telepon selulernya, Sabtu (21/10/2017) malam.

"Sudah dipecat, statusnya sudah tidak lagi aktif makanya Denpom tadi tidak membawanya karena statusnya sudah sipil jadi diserahkan prosesnya ke polisi," ujar Muh Ihsan.

Sebelum dipecat, Anwar berpangkat Kopral Dua (Kopda) bertugas di Korem 141 Toddopuli Bone.

"Pernah juga ditahan dulu tapi prosesnya di Bone karena kan tugas di sana," ucap Ihsan.

Penangkapan Anwar bermula saat Satsabhara Polres Jeneponto berpatroli di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Saat melintas di Jl Pahlwan, Kecamatan Binamu, tim Patroli yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Jeneponto AKP Ismail S mendapati AN dengan gaya mencurigakan.

Tim pun menggeledah dan menemukan barang bukti dua saset diduga sabu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved