Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mencuri di Toddopuli Raya, Zulfikar Dibekuk Saat Tertidur Pulas, Ini Temuan Polisi

Pelaku diamankan berdasar pada laporan polisi (Lp) STPL / 1479/K / X / 2017/ Tabes mks / sek.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Barang bukti. Pencuri, Muh. Zulfikar (25) warga asal Jl Abdesir, Paropo 3 Makassar, diringkus Tim Resmob Mapolsek Panakukkang di rumahnya, sekitar pukul 23.00 Wita. 

Lappran Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pencurian dan pemberatan, atau Curat alias pembobolan, diringkus polisi di Jl Abdulah Daeng Sirua (Abdesir) Kota Makassar, Jumat (19/10/2017) malam.

Adalah Muh. Zulfikar (25) warga asal Jl Abdesir, Paropo 3 Makassar, diringkus Tim Resmob Mapolsek Panakukkang di rumahnya, sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Panakukkang Kompol Dodik Susianto mengaku, pelaku diamankan berdasar pada laporan polisi (Lp) STPL / 1479/K / X / 2017/ Tabes mks / sek.

"Jadi saat diamankan, pelaku ini dalam keadaan tertidur. Kita tunjukan buktinya kalau dia melakukan kriminalitas," kata Dodik saat dikonfirmasi, Jumat (20/10).

Dari LP STPL tersebut, pelaku Zulfikar melakukan aksinya di Jl Toddopuli Raya Utara, 7 Makassar, dua menggasak uang korban senilai 3 juta rupiah didompet.

"Saat diamankan pelaku, kami juga ada mengamankan barang bukti uang senilai dua juta (2 Juta) lebih, dan handphone oppo warna biru," jelas Dodik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved