Mencuri di Toddopuli Raya, Zulfikar Dibekuk Saat Tertidur Pulas, Ini Temuan Polisi
Pelaku diamankan berdasar pada laporan polisi (Lp) STPL / 1479/K / X / 2017/ Tabes mks / sek.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Lappran Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pencurian dan pemberatan, atau Curat alias pembobolan, diringkus polisi di Jl Abdulah Daeng Sirua (Abdesir) Kota Makassar, Jumat (19/10/2017) malam.
Adalah Muh. Zulfikar (25) warga asal Jl Abdesir, Paropo 3 Makassar, diringkus Tim Resmob Mapolsek Panakukkang di rumahnya, sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Panakukkang Kompol Dodik Susianto mengaku, pelaku diamankan berdasar pada laporan polisi (Lp) STPL / 1479/K / X / 2017/ Tabes mks / sek.
"Jadi saat diamankan, pelaku ini dalam keadaan tertidur. Kita tunjukan buktinya kalau dia melakukan kriminalitas," kata Dodik saat dikonfirmasi, Jumat (20/10).
Dari LP STPL tersebut, pelaku Zulfikar melakukan aksinya di Jl Toddopuli Raya Utara, 7 Makassar, dua menggasak uang korban senilai 3 juta rupiah didompet.
"Saat diamankan pelaku, kami juga ada mengamankan barang bukti uang senilai dua juta (2 Juta) lebih, dan handphone oppo warna biru," jelas Dodik. (*)