VIDEO: Suasana Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi DPRD Sulbar
Tersangka Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara dan Harum selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM -Dua tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Barat keberatan dengan status sebagai tersangka.
Tersangka menggugat penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulselbar lewat prapradilan.
Suasana sidang gugatan prapedilan Ketua DPRD Sulbar dan Wakilnya atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulselbar, di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (18/10/2017) hari ini.
Tersangka Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara dan Harum selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Dalam sidang itu, akan mendengarkan pembacaan gugatan pelapor.
Baca: Lowongan Kerja - BCA Terima Karyawan S1 dan S2, Cek Syarat Lengkapnya
Baca: Lowongan Kerja - PT Pos Indonesia Cari Karyawan IPK Minimal 2,75
Munandar Wijaya melalui kuasa hukumnya akan membacakan isi gugatan dihadapan majelis hakim.
"Hari ini akan digelar pembacaan gugatan," kata Kuasa Hukum tersangka, Robinson.
Dalam sidang, majelis hakim yang menyidangkan perkara dipimpin langsung hakim tuggal, Sapri.
Robinso berharap permohonan upaya prapedilan atas penetapan sebagai tersangka dikabulkan majelis hakim.
"Proses penetapan tersangka, kami anggap alat buktinya belum cukup. Jadi harapan kami permohonan di kabulkan, harapnya.
Nonton video suasana sidangnya di bawah: