TERPOPULER - Curhat Bek Asing Penyebab Choirul Huda Wafat Hingga 27 Parpol Daftar Pemilu 2017
tribun-timur.com kembali merangkum berita-berita terpopuler satu hari sebelumnya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Selamat beraktivitas semoga hari ini menyenangkan.
Editor tribun-timur.com kembali merangkum berita-berita terpopuler satu hari sebelumnya.
Baca: Hasil Lengkap Pertandingan dan Klasemen Liga Champions Dini Hari Tadi
Baca: Lowongan Kerja - BPJS Butuh Karyawan, Cek Syaratnya, Lengkapi Berkasnya
Barangkali pembaca melewatkan karena kesibukan aktivitas bersama kolega, keluarga atau relasi bisnis.
Berikut rangkuman 3 berita terpopuler sepanjang Selasas (17/10/2017).
3. Video Pertolongan pertama terhadap korban dengan lidah tertelan usai benturan keras supaya kasus Choirul Huda tak terulang
Dokter ahli mengungkapkan penyebab meninggalnya Kiper Persela Lamongan Choirul Huda (38) adalah kekurangan oksigen.
Atau istilah medisnya Hypoxia.
Hypoxia atau kekurangan oksigen disebut menjadi penyebab kematian kiper Persela Lamongan, Choirul Huda.
Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (17/10/2017), pihak RSUD dr Soegiri Lamongan, dokter Yudistiro Andri Nugroho, spesialis Anestesi menyebut benturan yang dialami Huda dengan pemain lain menyebabkan henti napas dan henti jantung.

"Choirul Huda mengalami trauma benturan sesama pemain sehingga terjadi apa yang kita sebut henti napas dan henti jantung," kata dokter Andri.
Hypoxia akibat benturan bukan hanya bisa terjadi pada atlet. tetapi juga kita semua.
Aktivitas sehari-hari, kurang hati-hati, dan olahraga yang kita lakukan pun bisa mengantarkan pada benturan yang berujung hypoxia.
Dokter Dyah Wijayanti selaku koordinator kesehatan KONI Jatim mengungkapkan, hypoxia atau keadaan kekurangan oksigen bahkan bisa terjadi akibat wajah tertutup bantal. Selengkapnya
( Baca: Lidah Tertelan Penyebab Kiper Choirul Huda Wafat, Bisa Terjadi Pada Siapa Saja. Ini Cara Mengatasi )
2. Sebanyak 27 partai politik mendaftar ikut Pemilu 2019. Parpol ini masih akan diverifkasi oleh KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis nama-nama partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
KPU menegaskan tak ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran partai politik.
Sebanyak 27 partai politik dari 73 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Pendaftaran ditutup pada Senin malam (16/10/2017) pukul 24.00 WIB.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, secara keseluruhan ada 31 parpol yang diberikan username dan password untuk meng-input data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Namun, hanya 27 parpol yang mendaftar ke KPU untuk pemilu yang akan datang. Empat lainnya absen atau tidak mendaftar.
"Empat parpol tidak mendaftar meski mendapat akses Sipol. Ada 10 parpol diterima pendaftarannya dan diberikan tanda terima," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa dinihari (17/10/2017).
Sedangkan menurut Hasyim, sampai saat ini masih ada 17 parpol yang diketahui masih dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen pendaftarannya oleh KPU RI. Selengkapnya
Baca: Pendaftaran Partai Politik Berakhir, Ini 27 Nama Parpol Calon Peserta Pemilu 2019
1. Kasihan! Ini Curhatan Pemain Asing Berbenturan dengan Choirul Huda Lalu Meninggal. Bikin Nangis
Cukup banyak kejadian yang menggemparkan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini.
Salah satunya insiden meninggalnya kiper Persela, Choirul Huda.
Kejadian ini menjadi luka bagi pecinta sepakbola Tanah Air.

Tak hanya itu, nama Choirul Huda bahkan sempat menjadi trending topic dunia.
Bintang Manchester United, Paul Pogba, bahkan juga mengirim ucapan belasungkawa melalui akun Twitter-nya.
Nah, pembicaraan soal Choirul Huda ternyata juga terus mengalir di lini masa media sosial.
Amarah dan murka pun dilontarkan kepada orang yang berhubungan langsung dengan kematian kiper setia tersebut.
Netizen menyerbu akun Instagram Ramon Rodrigues. Selengkapnya:
Baca: Netter Murka, Ini Curhatan Pemain Asing Berbenturan dengan Choirul Huda Lalu Meninggal. Bikin Nangis