Lowongan Kerja - BPJS Butuh Karyawan, Cek Syaratnya, Lengkapi Berkasnya
Atau ingin mencari tantangan baru karena jenuh di tempat kerjanya sekarang?
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira bagi Anda yang sedang membutuhkan pekerjaan.
Atau ingin mencari tantangan baru karena jenuh di tempat kerjanya sekarang?
BPJS ketenagakerjaan membuka lowongan kerja besar-besaran, tersedia banyak posisi yang dapat anda lamar.
Baca: Lowongan Kerja - PT Freeport Cari Karyawan, IPK Minimal 2,8, Apa Syaratnya?
Baca: Lowongan Kerja - PT Antam Tbk Cari Karyawan, Cek Sekarang! Jangan Lewatkan
BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) sebagai program publik yang memiliki tigas dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja demi mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.
Awalnya BPJS Ketenagakerjaan bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero).
Namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan membuka rekrutmen besaran-besaran untuk banyak posisi, jadi bagi kalian yang sedang mencari kerja agar memanfaatkan kesempatan yang baik ini, berikut informasi posisi dan persyaratan yang dibutuhkan :
Posisi dan Persyaratan :
AUDITOR (ADT)
Tugas dan Tanggung Jawab :
Menyusun usulan kebijakan, sistem, pedoman kegiatan pemeriksaanMenjalankan peran sebagai auditor
Audit operasional
Audit investigatif
Audit tujuan tertentu
Melaksanakan kegiatan non audit
Asistensi dan konsultasi
Peer review
Counterpart auditor eksternal
Monitoring tindak lanjut temuan audit internal dan eksternal
Persyaratan :