Dugaan Korupsi APBD Sulbar
Mahasiswa Desak Kejati Telusuri Aliran Dana APBD Sulbar
Mereka menilai bahwa kasus tersebut masih ada pihak lain yang diduga terlibat dan perlu didalami peranya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Aliansi Mahasiswa Sulbar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menuntaskan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016.
Mereka menilai bahwa kasus yang menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar tersebut, masih ada pihak lain yang diduga terlibat dan perlu didalami peranya.
"Kami minta Kejaksaan menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar," kata Koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Sulbar menggugat (Ambar), Marwan saat berunjuk rasa.
Unjuk rasa digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (18/10/2017).
Marwan juga mendesak agar Kejaksaan memanggil dan menahan empat tersangka kasus tersebut. Mereka adalah Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, dan Harum selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar. Munandar Wijaya, dan Hamza Hapati Hasan. (*)