Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Parpol di Pinrang yang Berkasnya Tak Sesuai Sipol

Selanjutnya, tambahnya, pihaknya akan menginformasikan secara personal terkait perkembangan proses pendaftaran selanjutnya.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
hery/tribunpinrang.com
Kader Perindo Pinrang saat mendaftar di Kantor KPU Pinrang, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sejumlah Partai Politik (Parpol) telah mendaftar sebagai peserta pemilu di Kantor KPU Pinrang, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto.

Namun, masih ada beberapa partai yang salinan berkasnya belum sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Partai yang dimaksud adalah Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Idaman, PAN, Partai Rakyat, dan Parsindo," tutur Komisioner KPU Pinrang Alamsyah kepada TribunPinrang.com, Selasa (17/10/2017).

Adapaun partai yang dinyatakan sudah sesuai dengan Sipol adalah Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI P, Partai Nasdem, Partai Berkarya, Partai Demokrat, PPP, PBB, PKPI, PKS, PSI, dan PKB.

"Pemeriksaan dilakukan dengan cara mencocokan antara data yang ada di aplikasi Sipol dan salinan berkas yang dibawa parpol," ujar Alamsyah.

Selanjutnya, tambahnya, pihaknya akan menginformasikan secara personal terkait perkembangan proses pendaftaran selanjutnya.

"Insyalah, tanggal 18-20 Februari 2018, pengumuman parpol peserta pemilu yang lolos," pungkas Alamsyah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved