Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Hanura dan Partai Berkarya Bikin Komisioner KPU Luwu Timur Tidak Tidur

KPU Luwu Timur memberi batas hingga pukul 24.00 Wita kepada partai tersebut untuk menyerahkan salinan perbaikan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Ketua KPU Luwu Timur, Muh Nur 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Partai Hanura dan Partai Berkarya belum menyerahkan salinan hasil perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/10/2017).

Perbaikan untuk pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019.

KPU Luwu Timur memberi batas hingga pukul 24.00 Wita kepada partai tersebut untuk menyerahkan salinan perbaikan.

KPU Luwu Utara menerima berkas dari pengurus Parsindo Luwu Utara, Senin (16/10/2017). Berkas itu dinyatakan tidak lengkap oleh KPU.
KPU Luwu Utara menerima berkas dari pengurus Parsindo Luwu Utara, Senin (16/10/2017). Berkas itu dinyatakan tidak lengkap oleh KPU. (chalik/tribunlutra.com)

"Partai yang tidak datang sampai batas waktu yang telah ditentukan berarti partai dinyatakan tidak pernah menyerahkan dokumen," kata Ketua KPU Luwu Timur, Muh Nur dalam pesan WhatsApp kepada TribunLutim.com.

Baca: 7 Fakta Menarik Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 di KPU Luwu Utara

"Kita akan begadang menunggu, karena kalau kami pulang melanggar undang-undang," imbuhnya.

Sebelumnya, 13 partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved