Kasus Sewa Lahan Negara di Buloa
Tanggapi Kesaksian Danny Pomanto, Ini Kata M Sabri
M Sabri selaku terdakwa dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Muh Sabri menanggapi kesaksian Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (16/10/2017).
Namun sebelum mengajukan tanggapan, M Sabri selaku terdakwa dalam kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Buloa meminta izin ke majelis hakim.
"Mohon izin yang mulia, apakah saya harus panggil saksi atau saya panggil beliau sebutan sebagai atasan saya," kata Sabri di ruang persidangan.
Sabri dalam persidangan membenarkan tidak memberitahukan kepada Wali Kota seputar masalah dalam perjanjian sewa lahan Buloa antara PT PP dan penggarap lahan.
Sekedar diketahui Sabri ditetapkan sebagai terdakwa karena disebut melakukan tindakan dengan seolah-olah yang mengatas namakan pemerintah kota, tanpa sepengetahuan Walikota Makassar dalam kapasitasnya sebagai Asiten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/m-sabri_20170802_204720.jpg)