Naik Lagi, Segini Tunjangan Diterima Anggota DPRD Jeneponto
Asrul belum mengetahui detail postur anggaran yang telah masuk dalam draf rancangan APBD Perubahan itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Wacana kenaikan gaji dan tunjangan 40 anggota DPRD Jeneponto bakal dibahas dalam rapat paripurna Anggaran Penerimaan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.
"Perbub sudah selesai, tinggal pembahasan ini, rencana hari Jumat pekan ini kita jadwalkan paripurna pembahasan APBD Perubahan," Sekretaris Dewan DPRD Jeneponto Muhammad Asrul ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Senin (16/10/2017) siang.
Wacana kenaikan gaji dan tunjangan yang rancangan sebelumnya hanya Rp 29,7 juta per anggota dewan, telah mengalami kenaikan.
"Kalau rancangannya itu Rp 35 juta, sebelumnya memang Rp 29,7 juta tapi melihat untuk transportasi dan biaya perumahan hanya tiga juta dan dianggap belum memungkinkan makanya dikonsep menjadi Rp 35 juta," ujarnya.
Baca: Terlalu! Jelang Naik Gaji, Tak Satupun Anggota DPRD Jeneponto Berkantor
Sejauh ini, Asrul belum mengetahui detail postur anggaran yang telah masuk dalam draf rancangan APBD Perubahan itu.
"Kan yang buat ini rancangan PPKAD kemudian diserahkan ke Bagaian Hukum, jadi detail anggarannya saya juga belum lihat," tuturnya.
Saat ini, gaji dan tunjangan anggota DPRD Jeneponto berkisar antara Rp 11 juta hingga Rp 13 juta per bulan.(*)