Ketua DPRD Sulbar 'Puasa Bicara' di Media, Ini Penyebabnya
Hal itu disampaikan kepada sejumlah wartawan saat hendak ditemui di ruangan kerjanya, Jl. Abd Malik Pattana Endeng
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, H. Andi Mappangara, mengaku tak ingin lagi berkomentar di media terkait kasus dugaan korupsi APBD 2016 yang menjerat dirinya dan menjadikannya tersangka.
Hal itu disampaikan kepada sejumlah wartawan saat hendak ditemui di ruangan kerjanya, Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Keluruhan Rangas, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Jumat (13/10/2017).
"Saya tidak usah lagi berkomentar di media untuk saat ini," kata legislator asal Kabupaten Polman itu.
Ia mengatakan, hal itu disebabkan lantaran merasa dirinya terlalu disudutkan dalam setiap pemberitaan di media.
"Janganmi dulu saya memberikan komentar bela', terlalu disudutkan saya rasa di pemberitaan-pemberitaan teman-teman media," ujarnya.
Diketahui, Andi Mappangara bersama dua orang wakil ketua DPRD Munandar Wijaya dan H, Harun telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus yang menjerat dirinya dan dijadwalkan persingannya akan berlangsung pekan depan.
Baca: Dikhawatirkan Buron, Kejaksaan Cegah Ketua dan Tiga Wakil DPRD Sulbar Keluar Negeri