Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wah! Lembaga Hukum Kembali Berseteru, Jaksa Agung Nilai KPK Melanggar Gara-gara Ini

Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyalahi perjanjian antarinstitusi.

Editor: Mansur AM
Jaksa Agung HM Prasetyo menyalahkan KPK 

Mereka sepakat adanya pemberitahuan kepada pimpinan personel yang diperiksa sebagai saksi dan adanya pendampingan hukum.

Padahal, dalam undang-undang diatur bahwa pemeriksaan saksi tidak boleh didampingi oleh penasihat hukum.

Ada pula kesepakatan soal penggeledahan personel penegak hukum yang diduga terkait kasus hukum. Pimpinan personel itu juga harus diberitahu soal penggeledahan.

Baca: Lowongan Kerja - PT Freeport Cari Karyawan, IPK Minimal 2,8, Apa Syaratnya?

Baca: Kabar Duka Datang dari Egi John, Istrinya Alami Hal Tak Menyenangkan Ini

Belum ada tanggapan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tudingan ini.

Berita ini sudah terbit di www.kompas.com dengan judul: Jaksa Agung Sesalkan KPK yang Tak Patuhi MoU Antar-lembaga Penegak Hukum

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved