SKD CPNS 2017 - Wajib Dibaca! Ini Syarat Ikut Ujian SKD CPNS 2017. Melanggar Berarti Tak Lulus
Pada saat Seleksi Kemampuan Dasar, peserta diwajibkan menunjukkan tiga data identitas, sebagai berikut
3 Kartu Peserta Ujian CPNS 2017.
Bagi peserta ujian yang tidak menyerahkan data sebagaimana dimaksud pada angka 3 atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data yang dimasukkan dalam website https:// sscn.bkn.go.id maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS BKN Tahun 2017.
Peserta harap memperhatikan jadwal dan lokasi tes dengan teliti dan seksama.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Dasar berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dengan jadwal tes yang akan diumumkan pada website www.bkn.go.id
Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan,maupunsetelahdiangkatmenjadiCPNS/PNS.BadanKepegawaianNegara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
Keputusan Panitia Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2017, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
TATA TERTIB PESERTA
1 Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai.
2 Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
3 Peserta wajib membawa KTP Asli / Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP,
4 Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran, Kartu Peserta Ujian lalu untuk diperiksa oleh panitia.
5 Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
6 Kartu Peserta Ujian dilegalisasi oleh panitia dengan Stempel Badan Kepegawaian Negara.
7 Lembar panitia Kartu Peserta Ujian diserahkan kepada panitia.
8 Peserta berpakaian rapi dan sopan (tidak memakai kaus, celana jeans serta sandal)