Dugaan Korupsi APBD Sulbar
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua dan Wakil DPRD Sulbar Pakai Jasa Belasan Pengacara
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan dana APBD Sulawesi Barat tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua dan Wakil DPRD Sulawesi Barat menyiapkan belasan pengacara untuk menghadapi proses hukum atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan dana APBD Sulawesi Barat tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.
Menurut Kuasa hukum terdakwa Alyas Ismail bahwa ada sekitar 15 orang pengacara yang diberikan kuasa untuk mendampingi selama proses hukum berjalan.
"Tapi hanya tiga orang yang kita dampingi, kecuali Hanza Hapati Hasan," kata Alyas Ismail kepada tribun-timur.com
Sekedar diketahui dalam kasus ini, tersangka melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.(*)