Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi APBD Sulbar

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua dan Wakil DPRD Sulbar Pakai Jasa Belasan Pengacara

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan dana APBD Sulawesi Barat tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
nurhadi/tribunsulbar.com
Rujab Ketua DPRD Sulbar berada di Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua dan Wakil DPRD Sulawesi Barat menyiapkan belasan pengacara untuk menghadapi proses hukum atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan dana APBD Sulawesi Barat tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.

Menurut Kuasa hukum terdakwa Alyas Ismail bahwa ada sekitar 15 orang pengacara yang diberikan kuasa untuk mendampingi selama proses hukum berjalan.

"Tapi hanya tiga orang yang kita dampingi, kecuali Hanza Hapati Hasan," kata Alyas Ismail kepada tribun-timur.com

Sekedar diketahui dalam kasus ini, tersangka melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved