Tersangka Kasus Korupsi APBD, Ketua dan Wakil DPRD Sulbar Belum Ditahan, Ada Apa?
Sudah hampir seminggu empat unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana APBD
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sudah hampir seminggu empat unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.
Penyidik Kejaksaan belum menahan dan memanggil para tersangka untuk menjalani proses pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya. Mereka masih dibiarkan bebas berkeliaran.
Keempat tersangka itu yakni, Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar dan Harum selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar. Munandar Wijaya.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan bahwa pemeriksaan empat unsur pimpinan DPRD sebagai tersangka akan diagendakan dalam waktu dekat ini.
"Sudah ada jadwal pemeriksaan, tapi itu masalah waktunya penyidik yang tentukan," kata Salahuddin.
Sementara mengenai masalah penahanan kata Salahuddin adalah kepentingan penyidik.
"Ini kan baru penetapan dan penyidik baru membuat skedul untuk pemeriksaan. Untuk penahanan kita serahkan sama penyidik," ujarnya. (San)